Langgar Kesepakatan Rapimko, HMI Komisariat Iqbal Tak Akui Zulfikar Ketum HMI Cabang Semarang

Rapat Pimpinan Komisariat 22 Februari 2020

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Iqbal tidak mengakui Zulfikar sebagai Ketua Umum (Ketum) HMI Cabang Semarang. Hal ini karena Zulfikar telah melanggar hasil kesepakatan rapat pimpinan komisariat (Rapimko) yang dihadiri oleh pengurus komisariat di lingkup Cabang Semarang pada 22 Februari 2020.

Dalam Rapimko tersebut, Zulfikar telah membuat surat pernyataan kesanggupan melaksanakan Konferensi Cabang (Konfercab) HMI Semarang. Surat pernyataan itu menyebutkan bahwa Zulfikar sanggup melaksanakan Konfercab HMI Cabang Semarang selambat-lambatnya pada 20 Maret 2020. Zulfikar juga menyatakan bahwa apabila ia tidak sanggup melakukan pada waktu yang telah disepakati, maka ia bersedia mundur dari Ketua Umum HMI Cabang Semarang.

Surat Pernyataan Bermaterai Kanda Zulfikar 

Namun sampai waktu yang telah disepakati, yakni tanggal 20 Maret 2020, HMI Cabang Semarang tak kunjung melaksanakan Konfercab. Meskipun Zulfikar telah melanggar surat pernyataan yang dibuatnya, ia belum juga mengumumkan pengunduran diri sebagai Ketua Umum HMI Cabang Semarang dan tetap bersikokoh tidak mau turun dari jabatannya.

HMI Komisariat Iqbal mengambil sikap atas kejadian ini. Demisioner Ketua Umum HMI Komisariat Iqbal periode 2019/2020 Yusuf Abdullah atas nama komisariat tidak mau mengakui Zulfikar sebagai Ketua Umum HMI Cabang Semarang. Menurutnya Zulfikar sudah seharusnya turun karena melanggar surat pernyataan yang disepakati dalam Rapimko.

"Karena dia telah melanggar kesepakatan ini. Dan dia masih bersikukuh tidak mau turun dari jabatannya. Padahal seharusnya, ketika dia melanggar kesepakatan ini, auto mundur," tegasnya.

Yusuf menambahkan, jika mengacu pada Anggaran Rumah Tangga HMI Pasal 29 Poin C, masa jabatan pengurus cabang adalah satu tahun semenjak pelantikan atau serah terima jabatan dari pengurus demisioner.

"Dia telah melewati masa kepengurusan dan membuat status cabang jadi turun," katanya.

Posting Komentar

0 Komentar