Tanggapi Polemik Keagamaan, HMI Komisariat Iqbal Adakan FGD bersama Tokoh Masyarakat


Semarang- Pengucapan salam lintas agama, akhir-akhir ini menyita perhatian masyarakat. Majelis Ulama Indonesia (MUI Jatim) dikabarkan menghimbau kepada pejabat beragama islam untuk tidak mengucapkan salam lintas agama. Berbeda MUI berbeda pula PWNU. Pengurus Wilayah NU Jatim justru merespon dengan ketidaksetujuannya atas seruan MUI Jatim. Dalam Surat Keputusan Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama Jawa Timur tentang Hukum Salam Lintas Agama, memperbolehkan pejabat Islam mengucapkan salam lintas agama.

Menanggapi polemik keagaamaan tersebut, HMI Komisariat Iqbal mengundang Ustadz Muhammad Abu Nadlir, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Qolam 3 untuk berbincang dan membedah permasalahan diatas  dalam diskusi mingguan sore bertemakan "Dilematis Perbedaan: Pengucapan Salam Lintas Agama" yang diadakan di taman FUHUM, Rabu (14/11).

Acara yang di moderatori oleh Ketua Bidang PTKP Athok Mahfud ini dimulai dengan penyampaian pendapat oleh beberapa peserta. Antusias peserta FGD sungguh bagus. Setelah sesi penyampain pendapat, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait oleh Ustad Abu Nadlir sebagai pembicara.

Ustad Abu Nadlir menjelaskan bahwa salam adalah doa. Doa berisi sebuah prinsip yang harus dipegang seutuhnya.  Salam tidak bisa dan tidak boleh disangkutpautkan dengan toleransi. Selanjutnya, pemateri memaparkan bahwa toleransi dalam islam adalah sebatas dalam kerjasama atau bisnis dan hal-hal yang bersifat mu’amalah.

Di akhir pembicaraan, Ustad Abu Nadlir berpesan kepada seluruh kader yang datang untuk benar-benar belajar segala sesuatu hingga intinya apalagi jika masalah itu bersifat riskan. Apa salam itu? Apa tujuan dari salam? Karena salam adalah bentuk cinta kepada saudara seiman dari ajaran agama yang penuh cinta yaitu Islam.




[Red. An Nabil ]

Posting Komentar

1 Komentar