Dedikasi Santri Untuk Negeri



Oleh: Luni Zuliani*

Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri. Di Hari Santri ini, diharapkan setiap hajat yang dilaksanakan tidak hanya sekadar seremonial semata. Peringatan Hari Santri sudah selayaknya didedikasikan untuk meningkatkan kesadaran para Santri dalam  mewujudkan cita-cita bangsa. Mengingat peringatan Hari Santri ini berpijak pada Keppres no. 22 tahun 2015 sudah semestinya diikuti dengan langkah konkret untuk penguatan dan pemberdayaan Santri nusantara.
Sejarah pesantren dan Santri sejak zaman perjuangan sudah dikenal ikut andil dalam merebut kemerdekaan dan juga upayanya dalam mempertahankan NKRI dari tangan penjajah. Para Kyai dan para Santri saat itu sudah menjadi garda terdepan dalam mempertahankan kemajemukan Indonesia walaupun dengan mempertaruhkan jiwa dan raganya sekalipun. Bahkan, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie meminta kepada kalangan pesantren untuk menjadikan Santri sebagai benteng NKRI dari rongrongan paham ideologi liberalis yang kini kian menyebar di seluruh pelosok negeri. Santri di gadang-gadang mampu menyiarkan agama Islam sebagai agama rahmatan lil alamiin.
Santri sebagai Benteng Negara
Indonesia sebagai negara yang di dalamnya berisi mayoritas kaum muslim, dan tidak sedikit juga berdiri lembaga-lembaga pesantren semestinya mampu direspon oleh pemerintah dengan baik agar kebutuhan Santri dapat terpenuhi. Misalnya di Gorontalo, sebagai daerah yang mayoritas berpenduduk muslim, Gorontalo mempunyai cukup banyak lembaga pesantren. Berdasarkan data dari kemenag provinsi Gorontalo, menyebutkan bahwa hingga tahun 2015 ada 25 pondok pesantren di Gorontalo yang tersebar di lima kabupaten dan satu kota, yang menjadikan provinsi ini sebagai tuan rumah Liga Santri Nusantara (LSN) untuk kawasan Sulawesi meliputi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo yang telah diadakan ketiga kalinya sejak 2016 lalu.

Baca juga: HMI Komisariat Iqbal Raih Juara Umum Lomba Peringatan Hari Ibu
Pada 2011 silam, berdasarkan data dari Kepala Pusat Pengembangan Penelitian dan Pendidikan Pelatihan Kementrian Agama H. Ibnu Jamil mengatakan, jumlah Santri pondok pesantren di 33 provinsi di seluruh Indonesia mencapai 3, 65 juta yang tersebar di 25.000 pondok pesantren. Ia menyampaikan bahwa “Jumlah santri tersebut setiap tahunnya kian bertambah dan hal ini patut dibanggakan,” katanya seusai membuka acara Musabaqah Fahmi Kubtubit Turats (Mufakat) di Pondok Pesantren Nahdlatul Wathon Poncor, Lombok Timur pada Selasa Juli 2011 lalu.
Mengaca pada data-data yang telah tersebut di atas, bisa diambil kesimpulan bahwa kuantitas Santri yang tersebar di pelosok negeri yang semakin membludak, seharusnya juga diimbangi dengan peningkatan kualitas Santri itu sendiri. Santri sudah selayaknya mendapatkan perhatian yang lebih dari pihak pemerintah dalam hal pemenuhan kebutuhan material, khususnya mereka yang berasal dari keluarga yang kurang baik perekonomiannya. Mengingat mutu pendidikan di pesantren dinilai cukup baik, pendidikan di lingkungan pesantren juga dijadikan sebagai salah satu ujung tombak dari terselenggaranya basic pendidikan keagamaan sesuai dengan prinsip yang ada dalam Alqur’an dan Al-Hadits seharusnya dijadikan sebagai perhatian utama pemerintahan.
Santripreneur adalah Masa Depan
Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2020 sampai 2030, Indonesia dikabarkan akan menghadapi tantangan Bonus Demografi. Adanya Bonus Demografi dapat memberikan berkah bagi Indonesia dan kesempatan besar untuk mengubah nasib bangsa Indonesia di masa mendatang, apabila generasinya dipersiapkan dengan baik sejak sekarang pun juga sebaliknya. Dalam kasus ini, Santri sebagai bagian dari anak muda bangsa juga perlu dipersiapkan dengan baik dalam hal kualitas pendidikan, tidak hanya pendidikan di ranah keagamaan saja, tetapi juga pendidikan di ranah perekonomian.
Bagaimanapun juga, Santri perlu diberdayakan dalam sisi perekonomian agar ketika mulai terjun di masyarakat, Santri sudah bisa mandiri secara finansial, tidak bergantung pada masyarakat serta baik dalam sisi spiritualitas, mampu menyiarkan keagamaan di lingkungan masyarakat yang dinilai masih kurang dalam pemahaman keagamaan. Maka, saat ini adalah waktu yang tepat untuk berbenah dan merawat imajinasi kembali tentang peran Santri dalam percaturan berbangsa dan bernegara. Selain berperan sebagai perawat moral, pewujud cita-cita luhur ke-Islaman, dan hubungan vertikal dengan Sang Pencipta, alangkah baiknya Santri juga mampu merespon tantangan zaman (globalisasi) dengan ikut andil untuk mensejahterakan ekonomi umat.
Saat ini, sudah banyak ditemukan pesantren yang telah sukses dalam mewujudkan Santripreneur. Misalnya saja seperti yang ada di Pondok Pesantren Mukmin Mandiri, yang telah berhasil memiliki sebuah produk kopi yang merupakan hasil usaha Santri dan pengasuh pondok. Kopi tersebut diberi label “Mahkota Raja” yang telah memiliki omset sekitar 1-5 Milyar perbulan, setiap Santri mendapatkan gaji 1,3 juta per bulan. Pesantren tersebut merupakan salah satu contoh pesantren yang berhasil secara finansial. Berbagai pelatihan keterampilan yang bisa di ajarkan kepada Santri merupakan contoh riil untuk mewujudkan kalangan Santri yang berdikari secara ekonomi. Dengan cara melatih keterampilan Santri dalam berwirausaha untuk menggiring  mereka menuju keberhasilan ekonomi, maka secara otomatis lembaga pesantren tidak lagi di tuduh sebagai tempat yang memproduksi santri-santri berlabel pengangguran. Wallahu ‘Alamu Bi Al-shawwab.

* Kabid KPP HMI Komisariat Iqbal Periode 2017-2018

Sumber: Militan.co

Posting Komentar

0 Komentar