Oleh: Diah Inarotul Ulya
Tidak bisa dipungkiri bahwa masalah yang terjadi di Indonesia saat ini jumlahnya sangat banyak. Mulai masalah pengangguran, tingkat kemiskinan yang tinggi, kesenjangan sosial, pendidikan yang tidak merata, kesehatan, hingga masih banyak lainnya, dan yang paling akut adalah korupsi. Semua masalah tersebut, jika diteliti secara lebih lanjut, muaranya pada korupsi. Sebab, korupsi adalah akar segalanya. Karena korupsi itulah, permasalahan yang ada semakin luar biasa, dan mengakibatkan permasalahan lain di segala lini kehidupan. Korupsi yang semakin menggurita di Indonesia, jika kita telusuri secara mendalam, ternyata tidak disebabkan pemimpin kita miskin. Mereka sesungguhnya sudah kaya, tetapi ingin menumpuk kekayaan. Ini disebabkan sikap kesadaran diri sangat minim.
Baca juga:
SUSUNAN KEPENGURUSAN HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI) KOMISARIAT IQBAL CABANG SEMARANG 2019/2020
Kesadaran diri sangat penting. Kesadaran diri adalah keadaan di mana seseorang tahu akan sesuatu yang sebenarnya dan mencoba untuk berusaha melakukan sesuatu yang benar. Atau secara ilmu psikologi kesadaran sama saja dengan (awareness) atau mawas diri. Negara maju adalah negara yang tingkat kesadaran publiknya tinggi. Indonesia termasuk salah satu diantara negara yang termasuk negara yang memiliki tingkat kesadaran publik rendah. Hal itu dikarenakan tingkat terjadinya tindakan korupsi di indonesia masih sangat tinggi.
Data terakhir berdasarkan penjelasan dari Peneliti ICW Wana Alamsyah ia berkata, “Kinerja penyidikan aparat penegak hukum selama semester 1 2017 kami mencatat ada 266 jumlah kasus korupsi dengan jumlah 587 tersangka. Kerugian negara sekitar Rp. 1,83 triliun dan nilai suap sebesar Rp. 118,1 miliar” (detik.com). Sehingga Indonesia menduduki peringkat 88 diantara negara-negara yang melakukan korupsi di dunia. Hal ini bisa dilihat sesuai dengan kenyataan dari mulai zaman kepemimpinan Bapak Soeharto sampai saat ini masalah korupsi belum juga terselesaikan. Mengapa hal tersebut masih saja terjadi? Penyebab terbesar adalah karena rendahnya kesadaran publik.
Korup berasal dari bahasa latin “corrup” yang artinya rusak dan berasal dari bahasa arab “al-fasad” yang mempunyai arti sama, yaitu rusak. Berarti yang dimaksud dengan korupsi disini adalah melakukan sesuatu yang menimbulkan kerusakan. Kebanyakan orang mengartikan kata “korupsi” adalah seseorang yang melakukan penyalahgunaan uang. Padahal bukan hanya itu. Tanpa disadari ternyata kita pun bisa jadi termasuk salah satu pelaku korup tersebut. Contoh kecil saja, pemerintah sudah membuat fasilitas umum dengan baik dengan tujuan untuk mensejahterakan kehidupan rakyat . Namun apa yang terjadi, kita sebagai rakyat bukanya merawat tapi malah merusaknya. Contoh membuat coret-coretan di tembok atau di jalan, menebang pohon sembarangan, membuang sampah seenaknya. Hal tersebut bisa juga disebut dengan contoh korupsi kecil. Karena ketika seseorang melakukan hal-hal tersebut akan bisa menimbulkan kerusakan. Dan itu akan merugikan banyak orang.
Semakin sering seseorang melakukan korupsi berarti semakin rendah tingkat kesadaran publiknya. Dan semakin rendah tingkat kesadaran publik suatu negara maka semakin rendahlah tingkat kualitasnya jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Masalah korupsi terbesar yang terjadi di Indonesia adalah masalah korupsi keuangan negara. Banyak pejabat-pejabat yang menyalah gunakan uang rakyat demi kepentingan pribadi mereka. Lagi-lagi demi kepentingan pribadi mereka. Mereka seenaknya sendiri tanpa memikirkan apa yang akan terjadi pada rakyat ketika hal itu dilakukan. Mereka hanya berfikir untuk diri sendiri tanpa berfikir bagaimana nasib orang lain.
Mengapa sih masih saja terjadi korupsi di indonesia? Dari pertanyaan ini akan timbul banyak jawaban seperti sistem pemerintahan Indonesia, hukum yang kurang tegas, aparat penegak hukum yang korup, pemimpin yang kurang tegas dan rendahnya kesadaran publik. Ke lima masalah itu saling berkaitan. Jadi, ketika kita ingin membuat negara Indonesia menjadi negara yang anti korup maka perlulah untuk membenahi ke lima hal tersebut. Lalu apakah yang bisa kita lakukan sebagai generasi penerus bangsa untuk menjadikan negara Indonesia sebagai negara anti korupsi?
Banyak sekali hal yang bisa dilakukan oleh para generasi penerus bangsa (mahasiswa) utamanya untuk memberantas korupsi melalui pendidikan dan idealismenya. Jadilah penerus bangsa yang sesungguhnya. Kuasai intelektual dengan baik dan jangan lupakan kekuatan spiritual. Setelah kedua hal tersebut dimiliki barulah menjadi pemimpin yang akan mampu memberi contoh kepada rakyatnya dan yang terpenting adalah membuang jauh-jauh yang namanya tindakan korupsi.
Selain itu juga ada hal lain yang bisa kita lakukan untuk memberantas korupsi di antaranya, menanamkan budaya anti korupsi sejak dini. Misalnya membiasakan diri untuk selalu jujur dalam hal pembayaran iuran sekolah, belajar menghargai waktu sehingga bisa disiplin dalam segala hal, belajar menghargai orang lain agar ketika menjalani kehidupan sehari-hari tidak seenaknya sendiri. Dengan membiasakan hal tersebut akan bisa sedikit mengurangi tindak korupsi di Indonesia.
Bagi pihak aparat ataupun pihak yang berwenang untuk bisa lebih ketat lagi dalam menangani koruptor-koruptor di negeri ini, kalau perlu memberikan mereka hukuman yang berat sehingga mereka akan jera untuk melakukan korupsi lagi. Marilah kita bersama–sama menjadikan negara Indonesia sebagai negara bebas korupsi. Semangat bersama untuk wujudkan negara maju.
Wallahu a’lam bi alshawab.
* Wasekum PP HMI Komisariat Iqbal Periode 2017-2018
Sumber: Militan.co
0 Komentar