 |
Oleh: Atho’ Mahfudz
|
Penyalaggunaan narkoba menjadi tindakan kriminal yang
sering terjadi di Indonesia. Terbukti, pada tahun 2017 kemarin, Badan Narkotika
Nasional (BNN) telah mengungkap sebanyak 46.537 kasus narkoba yang ada di
Indonesia. BNN juga menyatakan bahwa penggunaan narkoba meningkat hingga dua
kali lipat tiap tahunnya. Selain itu, Indonesia juga menempati urutan keenam
sebagai negara pengedar narkoba terbesar di dunia.
Maraknya penyalahgunaan narkoba
memang sudah menjadi masalah serius yang belum terselesaikan di negeri ini.
Kejahatan yang didominasi oleh remaja itu tidak hanya dilakukan oleh kalangan
masyarakat umum, tetapi juga pelajar dan mahasiswa. Di antara banyaknya
kasus yang terjadi, 27,32% pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa.
Sebagai orang terdidik, fakta tersebut tentunya sangat mencemari dunia
pendidikan Indonesia.
Lembaga pendidikan yang seharusnya
menjadi wadah bagi terbentuknya sumber daya manusia yang berkualitas dengan
seperangkat intelektualitas, moralitas dan spiritualitas memadai, ternyata
telah dicemari oleh perilaku pelajar dan mahasiswa itu sendiri. Tindakan
tersebut jelas sangat merugikan negara. Para pelajar dan mahasiswa yang
diharapkan menjadi generasi penerus bangsa malah melakukan suatu hal yang
berdampak buruk bagi bangsa ini.
Usia
Produktif Remaja
Terlepas dari kasus narkoba, usia remaja
merupakan usia yang seharusnya bisa menghasilkan suatu hal yang berguna. Survei
dari Badan Pusat Statistik pun mengungkapkan bahwa usia produktif seseorang
terjadi pada usia 15-49 tahun. Dalam hal ini, remaja mempunyai peluang besar
dan daya cipta yang tinggi untuk menghasilkan suatu hal yang bermanfaat. Di
masa-masa inilah remaja bisa menemukan pemikiran-pemikiran baru, menciptakan
karya, menemukan inovasi dan berprestasi. Namun, kelalaian dalam menggunakan
narkoba sangatlah mengganggu tingkat kreativitas dan produktivitas remaja.
Narkoba merupakan barang haram yang
sangat merugikan bangsa ini. Apalagi jika dikonsumsi oleh para remaja. Bukannya
menjadi generasi penerus bangsa, remaja yang mengonsumsi narkoba nantinya malah
akan menciptakan generasi kriminal yang tak bermoral.
Masalah narkoba di Indonesia sebenarnya
sudah diatur oleh pemerintah. Di dalam Undang-undang tentang narkotika Nomor 35
Tahun 2009 pasal 11 ayat 1 dijelaskan bahwa setiap orang yang tanpa hak atau
melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika
golongan I bukan tanaman, dipidana dengan penjara paling singkat 4 tahun dan
paling lama 12 tahun yang setara dengan denda paling sedikit Rp. 800.000.000
dan paling banyak Rp 8.000.0000.0000. Undang-undang tersebut dibuat dengan
tujuan untuk melindungi dan menyelamatkan bangsa ini dari penyalahgunaan
narkoba. Namun realitanya, masyarakat masih saja mengedarkan dan megonsumsi
benda haram tersebut. Jika dibiarkan terus menerus, hal itu akan menghancurkan
masa depan bangsa ini.
Jangan
Dijadikan Budaya
Tentunya kita semua tidak ingin hal
buruk itu menjadi budaya. Maka dari itu, ada beberapa langkah yang perlu
dilakukan agar tindakan kriminal ini dapat dihentikan. Langkah pertama yaitu
pemerintah maupun lembaga yang di bawah naungan pemerintah melakukan penyuluhan
dan informasi mengenai bahaya dan dampak buruk yang ditimbulkan dari
penyalahgunaan narkoba. Penyuluhan dan tindakan edukatif harus direncanakan,
diadakan, dan dilaksanakan secara efektif dan intensif kepada masyarakat.
Setelah itu, masyarakat juga harus
menyadari dampak yang ditimbulkan dari narkoba. Di dalam kesehatan,
penyalahgunaan narkoba akan menyebabkan kerusakan pada beberapa organ tubuh dan
mengganggu sistem pernapasan, peredaran darah, dan reproduksi. Narkoba juga
dapat menimbulkan rasa kecanduan yang tinggi dan gangguan sistem saraf sehingga
konsumen berhalusinasi dan akan hilang kesadarannya. Setelah menyadari dampak
buruk, masyarakat sangat diharapkan untuk menjauhi benda haram tersebut.
Bagi para remaja yang mempunyai tingkat
kreativitas dan produktivitas tinggi, seharusnya bisa melakukannya dengan
mudah. Jika kita memiliki hobi dan bakat, alangkah lebih baiknya terus diasah
agar mampu menciptakan suatu hal yang dapat bermanfaat. Bagi para pelajar dan
mahasiswa juga dituntut untuk fokus dengan dunia pendidikannya agar mempunyai
prestasi bagus yang pada nantinya memberikan perubahan positif bagi bangsa ini.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah
peran dan kasih sayang orang tua. Kebanyakan orang tua saat ini acuh dan tak
peduli dengan anaknya, sehingga mereka terjerumus ke dalam tindak kriminal
tersebut. Sebagai orang tua, hendaknya selalu mengawasi dan memantau kegiatan
sang anak. Jangan sampai anak-anak masuk lingkungan buruk dan meranah ke
pergaulan bebas.
Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba
yang didominasi oleh remaja memang sangat berbahaya dan berdampak buruk. Saat
ini remaja harus segera memikirkan masa depannya dengan terus belajar,
mengembangkan potensi diri, menciptakan karya, dan menemukan inovasi baru yang
bermanfaat bagi bangsa ini. Mengingat, remaja merupakan generasi penerus bangsa
yang diharapkan mampu memberikan kemajuan bagi bangsa ini.
0 Komentar