Transportasi Umum; Bermimpi Indonesia Jadi Seperti Korea

 


Pengamat Drama Korea, Pimpinan Teknik Walisongo TV 2016 dan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Semarang.

Kendaraan bermotor pertama kali masuk di Indonesia pada tahun 1893. Saat itu pemilik pertama di Indonesia adalah Potter- Jhon C Potter pemilik pabrik gula Oemboel, Probolinggo, Jawa Timur. Potter bisa memiliki sebab pesan langsung dari pabrik di Jerman. Padahal sepeda motor pertama kali ada di dunia pada tahun 1885.

Seiring berkembanhnya zaman, sepeda motor di Indonesia sudah menjadi keburuhan primer setiap individu. Tidak heran jika setiap rumah memiliki setidaknya satu dan rata-rata lebih, dua, tiga dan empat tergantung jumlah anak yang mereka miliki. Tentunya ini akan terus bertambah jika tidak diperhatikan dengan serius dan ditangani. Terlebih bagi pejabat pemerintah yang memiliki wewenang penuh atas solusi atas masalah yang ada ini.

Sebagai masyarakat, kita juga memiliki bagian untuk ikut berperan aktif dalam menangani persoalan ini. Menurut surat kabar Kompas per Desember 2020, banyaknya kendaraan bermotor di Indonesia, terkhusus kendaraan pribadi telah ikut menyumbangkan 60 persen polusi di Indonesia. Jika tidak segera kita atasi, setiap tahunnya akan terus bertambah.

Peran masyarakat tentunya menyebarkan kesadaran untuk meminimalisir penggunaan kendaraan pribadi, membudayakan jalan kaki, naik sepeda tanpa mesin, dan naik transportasi umum jika ingin bepergian dekat atau jauh. Kesadaran ini tentunya harus dibantu kebijakan pemerintah, dengan membuat rendah harga kendaraan tanpa mesin atau kendaraan yang ramah lingkungan. Bisa juga mengatur ketat izin memiliki kendaraan bermotor pribadi, mengurangi persediaan bahan bakar minyak, dan memberlakukan masa maksimal kendaraan beroperasi, misal 5 atau 10 tahun saja.

Selain itu pula, Pekerjaan Rumah (PR) pemerintah juga belum diselesaikan dengan baik, yakni membuat transportasi umum se nyaman mungkin. Bus, kereta, pesawat, dan kapal perlu di perhatikan dan diawasi dalam proses beroperasi. Terlebih untuk bus yang saat ini mas amburadul, sebab banyak armada bus yang kepemilikan operasinya dimiliki oleh pribadi, atau mentok pihak swasta. Pemerintah baru mengatur operasi bus di kota besar saja, seperti busway dan Bus Trans. Itupun menurut pengamatan penulis masih banyak praktir yang belum sesuai dengan standart. Kondisi fisik kendaraan, fasilitas kendaraan, dan sistem yang belum tegas.

Di Indonesia kereta juga baru bangkit pada tahun 2014, sebelumnya kereta menjadi transportasi yang amburadul. Banyak penumpang yang lolos tanpa tiket, korban kecelakaan tidak terhitung sebab tempat duduk tidak di atur tegas dan banyak pedagang kaki lima yang bersliweran. Setelah diperbaiki dengan meningkatkan kualitas dan mutu, kereta sudah memberikan perubahan setidaknya lebih baik daripada sebelumnya.

Tapi ini belum cukup, sebab kereta belum bisa dinikmasi seluruh masyatakat di Indonesia. Semuanya baru tersentral si pulau Jawa, sedangkan dipulau lain masih minim bahkan belum pernah ada. Ini disebabkan Indonesia belum mampu memproduksi peralatan dan perlengkapan kereta dengan mandiri. Banyak yang masih impor yang tentunya  membutuhkan biaya yang tidak murah. Sehingga biaya operasi untuk kereta mahal dan berimbas pada harga tiket yang mahal pula.

Kita perlu belajar dengan Negara Korea Selatan. Pemerintah Korea Selatan memberikan pelayanan yang baik untuk mode transportasi umum. Semua armada didesain se nyaman mungkin supaya rakyat tidak punya alasan utuk tidak menggunakan transportasi umum. Bahkan jika tidak menggunakan seperti sangatlah rugi.

Bus, kereta, dan pesawat didesain sedemikian rupa sehingga meskipun biaya operasinya mahal, tapi warga bisa menikmatinya dengan harga murah. Ini dibuktikan dengan masyarakat korea selatan yang memilih jalan kaki dan naik transportasi umum, kereta bawah tanah, bus dan mentok taksi. Jarang yang memiliki sepeda motor, jika terpaksa harus memiliki kendaraan pribadi, mereka membeli mobil. 

Mengapa Korea bisa demikian? Setelah penulis analisis Korea memiliki iklim yang berbeda dengan Indonesia. Indonesia memiliki dua musim, Hujan dan panas. Sedangkan Korea memiliki musim hujan, panas, dingin dan gugur. Musim hujan berkisar bulan April sampai Mei, musim dingin antara November sampai Maret, musim gugur September sampai November dan musim panas Juni sampai Agustus. 

Dari beragam musim tersebut, transportasi di korea akan menyesuaikan pelayanan sesuai kondisi. Jika musim dingin datang, gerbong-gerbong kereta dan bus menyalakan penghangat ruangan yang nyaman. Begitupun saat  musim panas tiba, semua transportasi menghidupkan pendingin ruangan yang menjadikan transportasi di korea menjadi mode andalan masyarakat setempat. Sedangkan di Indonesia, dari 12 bulan, memang terbagi ke dalam dua musim, hujan dan panas. Akan tetapi volume musim panas terkadang lebih mendominasi di sepanjang tahun, sehingga jika dibulatkan 8 bulan akan musim panas, dan 4 bulan musim hujan.

Saat musim hujan dan musim dingin, di korea sangat tidak mungkin untuk berkendara sepeda motor. Tapi tidak dengan di Indonesia, musim panas ataupun dingin kendaraan bermotor menjadi mode transportasi andalan bagi setiap orang. Ini juga yang menyebabkan   pengendara ugal-ugalan dan memiliki jam karet. Sebab merasa memiliki kendaraan yang bisa menerobos macet dan jalan tikus, saat ada janji atau acara dengan jam yang sudah ditentukan, masyarakat di Indonesia memiliki kebiasaan untuk berangkat mepet waktu. Dengan minimalitas perhitungan waktu sehingga menyebabkan Waktu Indonesia Karet yang perlu diperbaiki setiap individu.

Memang benar jika perbandingan ini tidak aple to aple, akan tetapi penulis hanya memberikan kritik terharap diri sendiri, masyarakat dan pemerintahan Indonesia supaya menjadi negara yang memiliki budaya baik dalam hal transportasi. Supaya tetap mampu merawat bumi untuk anak cucu, tanpa ketinggalan kecanggihan teknologi. Kita hanya berusaha untuk meningkatkan daya sadar diri akan pentingnya aturan transportasi supaya tidak terlalu menyebabkan kecanduan teknologi dan mensyukuri memiliki nikmat kaki.

Dalam persoalan transportasi ini, Indonesia akan memulai untuk mengatur peredaran kendaraan bermotor secara bertahap. Contoh di Ibu Kota Jakarta, Gubernur DKI, Anis Baswedan sudah membuat aturan pada 2019 tentang kendaraan bermotor, dan menurut rencananya, pada 2025 mendatang akan dimulai aturan untuk memberlakukan kendaraan hanya boleh beroperasi maksimal sepuluh tahun terhitung dari tahun perakitan kendaraan tersebut. Dengan demikian akan banyak kemungkinan volume kendaraan bermotor di Indonesia akan semakin berkurang mengingat tingginya harga kendaraan dan batas operasi yang hanya sepuluh tahun. Sebab selama ini kendaraan bermotor di Indonesia bebas, ada yang beroperasi sudah 15 tahun, bahkan ada juga yang 30 sampai 35 tahun masih berlalu lalang di jalan raya.

Semoga kita bisa menjadi masyarakat yang baik, dan kita juga mengharapkan memiliki pejabat yang pro rakyat dalam hal kebijakan-kebijakan politik, terutama dalam hal transportasi ini. Demi merawat bumi, dan demi masyarakat adil makmur, yang diberkahi. Wallahu A'lam.


Muhammad Ismail Lutfi

Ketua Umum HMI Korkom Walisongo 2018-2019





Posting Komentar

2 Komentar

  1. El Royale Casino Resort - Mapyro
    Get directions, reviews and information for El Royale Casino Resort in El Royale, CA. 강릉 출장마사지 It's a hotel in the El Royale region 경주 출장마사지 and is located in 경주 출장안마 San 메이피로출장마사지 Diego. Rating: 3.5 · ‎2 reviews · 안동 출장마사지 ‎Price range: $

    BalasHapus