Jika dicermati, akar permasalahannya
terdapat pada kata “absolut” yang memiliki arti sempit “mutlak”. Dengan begitu
kekuasan tidak boleh absolut karena akan berdampak negatif. Negara monarki
(kerajaan) adalah negara yang menganut sistem absolut, karena tidak dibatasi
oleh konstitusi. Meski demikian, negara kerajaan seperti Inggris dan Belanda
adalah negara dengan tingkat korupsi ter-rendah di dunia. Tingkat negara
terkorup justru dari negara yang menganut sistem demokrasi. Begitupun
Indonesia yang tak asing dengan korupsi.
Dalam sejarah Indonesia, absolut dan
korupsi ini selalu dikaitkan dengan orde baru, ketika Soeharto menjadi Presiden
Republik Indonesia ke-2. Pada orde baru, KKN merajalela. Hal tersebut membuat
rakyat geram yang akhirnya terjadilah penggulingan kekuasaan. Namun apakah
kasus korupsi berhenti seiring dengan berhentinya kekuasaan Soeharto yang
absolut? Kasus korupsi-pun masih tetap merajalela bahkan sampai saat ini.
Banyak kasus korupsi yang telah nampak, dan ada yang masih tersembunyi, bahkan
ada yang tidak bisa diusut.
Korupsi terjadi tidak terletak pada
absolut atau demokrasinya suatu sistem pemerintahan. Karena korupsi bukanlah
hasil dari suatu sistem pemerintahan, melainkan hasil dari keburukan pelaku
korupsi. Indikator baik atau buruk seorang pemimpin tergantung korupsi atau
tidaknya ia. Hal tersebut baik untuk pendidikan moral penguasa. Dan pendidikan
yang paling baik dan mendasar adalah pada pendidikan agama.
Seseorang yang memiliki kedalaman ilmu
agama dan kedekatan dengan Allah Swt cenderung hati-hati dalam melangkah. Kisah
tersebut kita dapati dari para Sahabat dan pemimpin Islam masa lalu. Bahkan
Al-Quran menambah kisah seorang pemimpin anti korupsi bernama Dzulkarnain. Ia
adalah pemimpin yang dikenal memiliki kekuasaan yang luas dan juga absolut.
Bahkan ketika disogokpun ia menolak. Ia berkata “ sesungguhnya karunia
(kekuasaan) yang Allah berikan kepadaku lebih baik dari pada pemberianmu “
pernyataan yang di lontarkan kepada seorang elit dari suatu kaum. Menurutnya,
menjadi seorang pemimpin adalah keberuntungan (karunia) tiada tara. Karena
telah diberi kelebihan daripada yang lainnya. Jika semua pemimpin merasa
demikian, maka tidak akan terjadi kasus korupsi. Dan orang yang korupsi
sejatinya adalah orang yang tidak mensyukuri karunia.
Dzulkarnain yang Allah kisahkan dalam
surat Al-Kahfi memiliki gambaran bahwa pemimpin haruslah seorang intelektual
profetik. Artinya, setiap langkah dan perkataannya haruslah sesuai dengan
langkah dan ucapan seorang Nabi (utusan Allah). Maka yang dilakukan Dzulkarnain
adalah meniru langkah dan ucapan yang dilakukan oleh seorang Nabi, yaitu Nabi
Sulaiman. Dengan tidak menerima sogokan dari Ratu Balqis seraya berkata, “ apa
yang Allah berikan kepadaku, jauh lebih baik daripada yang kamu (Balqis)
berikan”. Kisah tersebut Allah abadikan dalam surat An-Naml.
Sekali lagi, sistem pemerintahan apapun
tidak menjadi persoalan seseorang berbuat baik atau buruk. Sebab, baik atau
buruknya seseorang itu berawal dari diri sendiri. Masalah lingkungan atau
pengaruh orang di sekitar pemerintahan adalah persoalan eksternal. Yang
terpenting, jika diri kita baik maka kita tidak akan pernah terpengaruh oleh
hasutan atau ajakan buruk. Karena itu, seorang pemimpin wajib menjadi seorang
intelektual profetik agar bisa membedakan antara yang baik dengan yang buruk.
Sudah seyogyanya seorang pemimpin
memiliki ilmu agama yang mendalam. Dengan menjadi seorang pemimpin intelektual
profetik, maka tidak ada yang di rasakan rakyat melainkan keadilan dan
kemakmuran. Tergambar oleh kisah sukses para Nabi, Sahabat, orang-orang shaleh
dan ulama terdahulu ketika menjadi seorang pemimpin. Selain mempunyai kedekatan
dengan rakyat, mereka mempunyai kedekatan dengan Allah Swt. Hal tersebut bisa
diterapkan di Indonesia dengan syarat semua lapisan masyarakat men support gagasan-gagasan
para intelektual profetik. Tidak hanya itu, semua orang harus berusaha menjadi
intelektual profetik. Sehingga bisa di terapkan pada segala “ruang”. Mulai dari
yang terkecil seperti keluarga, hingga yang terbesar yaitu negara. Wallahu
a’lamu bi al-shawab.
* Mahasiswa UIN Walisongo, Semarang, prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir dan Pengurus Departemen PTKP HMI Komisariat Iqbal
Sumber: www.harakatuna.com
0 Komentar